Contoh Format SPTJB BOS Madrasah Tahun 2021
"Contoh Format SPTJB BOS Madrasah Tahun 2021"
Contoh Format SPTJB BOS
Madrasah Tahun 2021
SPTJB
atau Surat Pertanggung Jawaban Belanja BOS Madrasah merupakan dokumen
pernyataan Kepala Madrasah tentang belanja dana Bantuan Operasional Sekolah
(BOS) Madrasah.
SPTJB
(Formulis BOS K-7) menjadi salah satu berkas persyaratan untuk di upload
di portal BOS Kemenag sebagai syarat pencairan dana BOS Madrasah
Tahap 2 Tahun 2021. SPTJB ini nantinya wajib diupload baik oleh Madrasah yang
menjadi sasaran e-RKAM maupun Non sasaran e-RKAM.
Surat
Pertanggung Jawaban Belanja (SPTJB) BOS Madrasah dan Raudlatul Athfal (RA) itu
sendiri memuat beberapa poin penting untuk dinyatakan oleh Kepala Madrasah dan
ditandatangi beserta materai 10.000 sebagai bentuk bersedia bertanggung jawab
penuh atas belanja dana BOS yang akan diterima.
SPTJB (Formulis BOS K-7) BOS Madrasah setidaknya
berisikan 6 poin penting, yakni:
1.
Pernyataan telah
menerima pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dengan
rincian penerimaan, pengeluaran, dan sisa dana;
2.
Persentase jumlah
dana BOS Madrasah yang telah digunakan;
3.
Bertanggung jawab
penuh atas pengeluaran dana BOS Madrasah;
4.
Bersedia menyimpan
dengan baik seluruh bukti pengeluaran belanja;
5.
Bersedia diperiksa
bukti-bukti pengeluaran oleh aparat pengawas intern pemerintah dan;
6.
Apabila di kemudian
hari, pernyataan yang di buat ini mengakibatkan kerugian Negara maka bersedia
dituntut penggantian kerugian negara dimaksud sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Surat
Pertanggung Jawaban Belanja (SPTJB) ini wajib diupload oleh RA/Madrasah sebelum
pencairan BOS Madrasah ke Bank penyalur selain dokumen-dokumen lainnya sebagai
persyaratan untuk dapat mencetak tanda bukti upload dokumen kedalam Portal
BOS Kemenag.
Adapun
berkas/dokumen yang harus diupload sebagai syarat pencairan dana BOS Madrasah
Tahap 2 Tahun 2021 bagi Madrasah Sasaran e-RKAM adalah sebagai berikut:
1.
Integrasi e-RKAM
dengan Portal BOS Kemenag (telah mengisi e-RKAM bagi madrasah sasaran e-RKAM)
2.
SPTJB (Formulir BOS
K-7)
3.
Kuitansi
4.
Surat Permohonan
Pencairan sejumlah alokasi dana tahap II.
Baca Juga : Contoh Format LPJ BOS Madrasah Tahun 2021
Sedangkang berkas/dokumen yang harus
diupload sebagai syarat pencairan dana BOS Madrasah Tahap 2 Tahun 2021 bagi
Madrasah yang tidak menjadi sasaran e-RKAM adalah sebagai berikut:
1.
RKAM (satu anggaran
penuh)
2.
SPTJB (Formulir BOS
K-7)
3.
LPJ BOS Tahap 1 di
Portal BOS Kemenag.
4.
Kuitansi
5.
Surat Permohonan
Pencairan sejumlah alokasi dana tahap II
Bapak
Ibu dapat mengunduh Contoh Format SPTJB BOS Madrasah Tahun 2021 Unduh Disini
Sekian
informasi tentang Contoh Format SPTJB BOS Madrasah Tahun 2021 semoga dapat
bermanfaat bagi bapak ibu sekalian.