Kuota Pendaftaran PPPK Kemenag 2021
"Kuota Pendaftaran PPPK Kemenag 2021 Kuota Pendaftaran PPPK Kemenag Kementerian Agama telah mengalokasikan formasi sebanyak 9.495 untuk guru madrasah"
Kuota Pendaftaran PPPK Kemenag 2021
Kuota Pendaftaran PPPK Kemenag Kementerian Agama telah mengalokasikan formasi sebanyak 9.495 untuk guru madrasah pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021. Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, kuota formasi ini tersebar di 30 provinsi.
"Tahun ini, ada 9.495 formasi PPPK yang disiapkan bagi guru madrasah, tersebar di 30 provinsi,” jelas Nizar di Jakarta, Jumat (26/3/2021).
“Formasi ini diperuntukkan bagi eks Tenaga Honorer K-II yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2019," sambungnya.
Plt Kepala Biro Kepegawaian Ali Rohmad menambahkan, kuota terbanyak adalah provinsi Sulawesi Selatan (2.918), disusul Jawa Timur (1.238), dan Jawa Tengah (863). Tiga provinsi dengan kuota paling sedikit adalah Maluku Utara (1), Sulawesi Utara (3), dan Nusa Tenggara Timur (3).
“Ada empat provinsi yang tidak memiliki kuota PPPK 2021, yaitu: Kalimantan Utara, Gorontalo, Papua, dan Papua Barat,” jelas Ali.
“Seleksi PPPK ini diperkirakan akan mulai dilakukan pada Agustus 2021,” sambungnya.
Berikut ini kuota formasi PPPK Guru Madrasah 2021:
1. Nangroe Aceh Darussalam (802),
2. Sumatera Utara (291),
3. Sumatera Barat (287),
4. Riau (43),
5. Kepulauan Riau (7),
- Jambi (202),
7. Sumatera Selatan (122),
8. Bangka Belitung (33),
9. Bengkulu (138),
10. Lampung (107), - Banten (240),
12. DKI Jakarta (112),
13. Jawa Barat (613),
14. Jawa Tengah (863),
15. DI Yogyakarta (6), - Jawa Timur (1.238),
17. Bali (102),
18. Nusa Tenggara Barat (113),
19. Nusa Tenggara Timur (3)
20. Kalimantan Barat (35), - Kalimantan Tengah (42),
22. Kalimantan Selatan (132),
23. Kalimantan Timur (18),
24. Sulawesi Utara (3),
25. Sulawesi Tengah (97), - Sulawesi Barat (459),
27. Sulawesi Selatan (2.918),
28. Sulawesi Tenggara (464),
29. Maluku (4), dan
30. Maluku Utara (1)
Pemerintah akan menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021. Termasuk di dalamnya, seleksi bagi guru madrasah dan guru agama.
Sekjen Kementerian Agama Nizar mengatakan, Kemenag akan menggelar seleksi PPPK bagi guru madrasah. Menurut Nizar, pihaknya tahun ini telah mengalokasikan 9.495 formasi PPPK untuk guru madrasah.
"Tahun ini, ada 9.495 formasi PPPK yang disiapkan bagi guru madrasah. Mereka adalah eks Tenaga Honorer K-II yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2019," jelas Nizar di Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Selain itu, lanjut Nizar, Kemenag juga telah mengusulkan 27.303 formasi PPPK untuk guru agama di sekolah negeri. Formasi ini tersebar pada sekolah negeri yang ada di 393 Pemerintah Daerah.
"Jumlah ini terdiri atas 22.927 formasi guru agama Islam, 2.727 guru agama Kristen, 1.207 guru agama Katolik, 403 guru agama Hindu, dan 39 guru agama Buddha," jelasnya.
"Saat ini, tim Kemenag tengah menyusun soal dan modul tes seleksi PPPK. Pendaftaran kami rencanakan Mei-Juni, dan rencana pelaksaan seleksi pada Agustus 2021
Kementerian Agama bergerak cepat menindaklanjuti adanya tambahan kuota sebanyak 27.303 untuk formasi guru agama pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 yang akan digelar Kemendikbud. Kuota ini terdiri atas 22.927 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan sisanya untuk guru agama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
Kuota ini di luar 9.464 formasi guru agama yang ada di Kementerian Agama.
Direktur PAI Rohmat Mulyana mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyelesaikan penyusunan modul dan soal untuk semua agama. Tim sedang fokus agar bisa menyelesaikan sesuai target yang ditetapkan panitia seleksi nasional (Panselnas).
"Setelah persetujuan tambahan formasi, ada mekanisme dan prosedur yang perlu diselesaikan, yaitu: modul dan soal tes PPPK. Tim Kemenag sedang menyelesaikan ini," jelas Rohmat Mulyana yang juga ketua tim konsorsium penyusunan modul dan soal tes PPPK guru agama, di Jakarta, Senin (22/3/2021).
Disinggung terkait tambahan formasi untuk guru agama yang belum bisa direalisasikan pemerintah daerah karena Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menunggu sosialisasi dari pusat, Rohmat menilai hal itu wajar. Sebab, tambahan kuota PPPK untuk guru agama belum lama disetujui.
Dia yakin jika modul dan soal sudah selesai, maka tambahan kuota PPPK formasi guru agama ini bisa segera disosialisasikan untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah.
"Setelah semua tahapannya selesai, saya yakin formasi untuk calon PPPK guru agama bisa segera dibuka," kata Rohmat.
"Saya harap para guru agama honorer untuk tenang dan bersabar. Pemerintah tetap berkomitmen untuk mengakomodir guru agama dalam penerimaan PPPK tahun ini
Sekian Informasi Tentang Kuota Pendaftaran PPPK Kemenag 2021 Semoga Bermanfaat bagi bapak ibu sekalian.
Sumber Artikel Klik Disini