System

Kemendikbud Membuka Kesempatan Menjadi Fasilitator dan Pendamping Guru Penggerak

"Kemendikbud Membuka Kesempatan Menjadi Fasilitator dan Pendamping Guru Penggerak"

22 min read


Ruang Belajar-Berita.Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mempersiapkan peluncuran program Guru Penggerak dengan membuka kesempatan bagi widyaiswara, guru, kepala sekolah, dan praktisi pendidikan untuk menjadi fasilitator dan pendamping calon Guru Penggerak.
“Kami mengajak para insan pendidikan terbaik bangsa untuk menghadirkan perubahan nyata bagi pendidikan Indonesia dengan bergabung menjadi tim pendukung Guru Penggerak,” terang Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril.
Hasil studi Programme for International Student Assessment (PISA) yang dirilis oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dari tahun ke tahun menunjukkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan peringkat hasil PISA rendah di dunia. Melihat kondisi tersebut, Kemendikbud melakukan fokus pada peningkatan hasil belajar murid, dan tidak terlepas dari upaya peningkatan kompetensi guru, salah satunya melalui program Guru Penggerak.
“Transformasi pendidikan yang kita cita-citakan bersama, hanya bisa terwujud di saat semua pemangku kepentingan berorientasi pada murid,” imbuh Iwan.
Kemendikbud Membuka Kesempatan Menjadi Fasilitator dan Pendamping Guru Penggerak
Kemendikbud Membuka Kesempatan Menjadi Fasilitator dan Pendamping Guru Penggerak

Menurut Iwan, Guru Penggerak dan tim pendukungnya akan mampu mencetak SDM unggul yang berkompetensi global dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila. “Bergotong royong dengan semua pemangku kepentingan untuk mencetak SDM unggul adalah kunci transformasi pendidikan untuk mencapai visi Indonesia 2045,” tuturnya. Peran Penting Fasilitator dan Pendamping Guru Penggerak Program Guru Penggerak dirancang dengan menitikberatkan pada kualitas pelatihan dan pendampingan. Tujuannya agar peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang berdaya dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar murid. Tahun ini, Kemendikbud akan merekrut 280 fasilitator dan 560 pendamping. Peran fasilitator dan pendamping akan menjadi kunci dalam memastikan dampak baik dan keberlangsungan program Guru Penggerak.
Kemendikbud mengajak para widyaiswara untuk mendaftarkan diri sebagai fasilitator. Fasilitator berperan dalam memandu proses pelatihan daring, mengumpulkan tugas-tugas peserta, memberi umpan balik dan motivasi, serta memfasilitasi refleksi belajar selama proses pelatihan calon Guru Penggerak. Partisipasi guru, kepala sekolah, dan praktisi pendidikan yang memiliki pengalaman dan mempraktikan merdeka belajar juga didorong untuk mengikuti seleksi sebagai pendamping. Para partisipan tersebut akan berperan sebagai pelatih dan mentor bagi para calon Guru Penggerak.
Para pendamping diharapkan dapat menjadi rekan diskusi untuk membantu calon Guru Penggerak dalam mengimplementasikan merdeka belajar di sekolah. Mereka akan memfasilitasi lokakarya bulanan, mencatat perkembangan, dan memberi umpan balik yang konstruktif. Rekrutmen fasilitator akan dibuka mulai Senin, 15 Juni sampai dengan Rabu 24 Juni 2020, sementara rekrutmen pendamping dibuka Senin, 15 Juni dan ditutup Jumat, 26 Juni 2020. Informasi kriteria, proses rekrutmen, dan pendaftaran dapat diikuti pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak .
Persyaratan Pendaftaran seleksi calon guru penggerak dan fasilitator penggerak
Fasilitator mendampingi calon guru penggerak selama proses pendidikan. Melakukan refleksi mingguan melalui forum pendamping, mencatat serta menganalisis perkembangan peserta pelatihan.
A.   Kriteria Persyaratan jadwal pendaftaran dan seleksi calon guru penggerak kriteria/persyaratan calon guru penggerak.
1.   Kriteria Umum
·        Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta
·        Memiliki akun guru di data pokok pendidikan ( Dapodik )
·        Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
·        Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun
·        Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
·        Memiliki keinginan kuat menjadi guru penggerak
·        Angkatan pertama program guru penggerak akan ditujukan untuk guru TK, SD, SMP dan SMA.
2.   Kriteria Seleksi
·        Menerapkan pembelajaran yang  berpusat pada murid
·        Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan
·        Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok
·        Memilikidaya juang ( resilience ) yang tinggi
·        Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri
·        Memilki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
·        Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain
·        Memiliki kedewasaan emosi dan berprilaku sesuai kode etik
Jadwal Pendaftaran Calon Guru Penggerak
·        Pengumuman pendaftaran calon guru penggerak 13 juli 2020
·        Seleksi tahap 1, meliputi a) Registrasi b) Esai c) Analisis Studi Kasus tanggal 13 juli – 27 juli 2020.
·        Seleksi tahap 2, meliputi Tes Bakat Skolastik tanggal 4-5 Agustus 2020
·        Seleksi tahap 3, meliputi a) Simulasi Mengajar b) wawancara tanggal 10 Agustus-12 September 2020
·        Pengumuman dan registrasi ulang tanggal 17-20 September 2020
·        Pelatihan dan mentoring tanggal 5 Oktober 2020-13 juli 2021
B.   Kriteria Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Calon Fasilitator dan Pendamping Guru Penggerak
1.   Kriteria Umum
·        Widyaiswara Kemendikbud
·        Terbiasa menggunakan media sosial, google Classroom dan atau Learning Managemen Sistem ( LMS ) Kemdikbud
·        Mampu berkomunikasi dengan efektif baik secara luring maupun daring
Kompetensi Yang di Harapkan
·        Menguasai penggunaan Google Classroom dan atau Kemdikbud LMS
·        Mampu berkomunikasi dengan efektif
·        Mau belajar hal baru
·        Mampu memberikan umpan balik (Feedback) secara online
·        Mampu melakukan personalised coaching dan mentoring
·        Mampu memotivasi peserta selama program
·        Berkomitmen untuk memenuhi tenggang waktu ( deadline )
·        Mampu melakukan fasilitasi kelas daring ( online ) serta membuka dan mempertahankan diskusi peserta
Peran Fasilitator dan Pendamping Guru Penggerak
·        Mencatat perkembangan peserta selama pelatihan tatap muka dan pendampingan
·        Mengumpulkan tugas-tugas peserta dan memberi umpan balik kepada peserta
·        Memberikan motivasi dan membantu peserta dalam menjalankan perannya
·        Turut memberikan umpan balik kepada instruktur untuk perbaikan sesi
·        Membangun refleksi kepada peserta
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Calon Fasilitator dan Pendamping Guru Penggerak
·        Pendaftaran calon fasilitator mulai 15-24 juni 2020
·        Seleksi tahap 1: administrasi dan esai tanggal 25-30 juni 2020
·        Pengumuman hasil seleksi tahap 16  juli 2020
·        Pengisian critical incident (peristiwa penting) tanggal 9-10 juli 2020
·        Seleksi tahap 2 : wawancara tanggal 13-24 juli 2020
·        Pengisian survey fasilitator tanggal 25 juli 2020
·        Pengumuman calon fasilitator 28 juli 2020
·        Seleksi tahap 3: a) mengikuti secara penuh pelatihan pembekalan fasilitator b) tes pengetahuan dan keterampilan peran fasilitator dilaksanakan pada tanggal 3 agustus – 18 september 2020
·        Pengumuman hasil penetapan fasilitator tanggal 25 september 2020
Gunakan link untuk pendaftaran serta informasi resmi tentang Program Guru Penggerak https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak
demikian Informasi tentang Kemendikbud Membuka Kesempatan Menjadi Fasilitator dan Pendamping Guru Penggerak. Semoga dapat bermanfaat

Sumber Artikel: https://bukainfo17.blogspot.com/2020/06/kemendikbud-membuka-kesempatan-menjadi.html




Comments